Pentingnya Shalat Dalam Menjaga Keseimbangan Hidup dan Kesejahteraan Spritual
Salah satu rukun islam yang kedua yakni shalat. Shalat adalah kewajiban utama bagi setiap orang Islam yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu 'ain. Selama ia masih dapat mengembuskan nafas, selama itu pula kewajiban sholat melekat di pundaknya, tidak dapat diwakilkan.
Dalam keadaan bagaimanapun, kapan pun, dan dimana pun, sholat harus dikerjakan. Karenanya, dalam Islam terdapat syariat tentang sholat bagi orang yang sakit, ketika dalam perjalanan, dan lain-lain. Shalat juga merupakan sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadi tiang agama yang harus ditegakkan dan jangan sampai untuk ditinggalkan. Karena dari mengerjakan shalat ini dapat memberikan suatu energi positif yang bisa kita rasakan ketentraman, kedamaian, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjadi fondasi yang paling utama dalam meraih kehidupan di akhirat.
Selain itu, di setiap gerakan-gerakan shalat yang kita lakukan juga mempunyai begitu manfaat yang sangat dasyat untuk menyehatkan tubuh. Namun sebaliknya shalat juga dapat menjadi penyebab celakanya seseorang jika lalai dalam mengerjakannya serta shalat inilah yang membedakan antara seorang muslim dengan orang kafir.
Kewajiban sholat bagi setiap muslim yang baligh, telah ditetapkan dalam Al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad ﷺ, berikut ini beberapa dalil kewajiban sholat :
وَأَقِيمُوا الصَّلوةَ وَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah sholat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
وأَقِمِ الصَّلوةَ إِنَّ الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
"Kerjakanlah sholat, sesungguhnya sholatitu mencegah perbuatan yang keji dan yang mungkar." (QS. Al-Ankabut: 45)
Hadits Nabi Muhammad ﷺ :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَمِّهِ أَبِي سُهَيْلِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ طَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرَ الرَّأْسِ يُسْمَعُ دَوِيُّ صَوْتِهِ وَلَا يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّدَقَةَ قَالَ فَهَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلَا أَنْقُصُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَدَنِيُّ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ نَافِعِ بْنِ مَالِكِ بْنِ أَبِي عَامِرٍ بِإِسْنَادِهِ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ أَفْلَحَ وَأَبِيهِ إِنْ صَدَقَ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَأَبِيهِ إِنْ صَدَقَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari pamannya yaitu Abu Suhail bin Malik dari Bapaknya bahwa dia mendengar Thalhah bin Ubaidullah berkata, seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed datang kepada Rasulullah ﷺ. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya, "Salat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab, 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadan, Dia bertanya lagi, 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab, "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul ﷺ menjawab, 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata, 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda, "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ja'far Al Madani dari Abu Suhail, Nafi' dari Malik bin Abu 'Amir dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda, 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur.' (HR. Abu Daud: 331)
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمُخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلًا بِالشَّامِ يُكْنَى أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ الْوِتْرُ وَاجِبٌ قَالَ الْمُخْدَجِيُّ فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَاعْتَرَضْتُ لَهُ وَهُوَ رَائِحٌ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Ibnu Muhairiz bahwa seorang dari Bani Kinanah biasa dipanggil Al-Mukhdaji telah mendengar seseorang di Syam yang dijuluki Abu Muhammad dia berkata, "Salat Witir adalah wajib."Al Mukhdaji berkata, "Kontan aku segera datang ke Ubadah bin Shamit, kupaparkan kepadanya, juga kuberitahukan apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad, sementara dia sedang istirahat di Masjid. 'Ubadah lalu berkata, "Abu Muhammad berdusta! Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Lima waktu salat yang telah diwajibkan kepada para hamba-Nya, barang siapa mengerjakannya tanpa meremehkan hak salat ini sedikitpun, maka baginya di sisi Allah suatu perjanjian untuk dimasukkan ke surga, dan barang siapa tidak mengerjakan, dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah sedikitpun. Jika Allah berkehendak, Dia menyiksanya, dan jika berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke surga." (HR. Nasa'i: 457)
Shalat juga terbagi menjadi dua, yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat yang wajib untuk dilaksanakan adalah shalat lima waktu, yakni shalat subuh, shalat zuhur, shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya. Sementara itu, yang termasuk dalam shalat sunah itu ialah shalat sunnah rawatib, shalat taubat, shalat tahajjud, witir, shalat dhuha, shalat hajat, shalat dua hari raya, shalat tarawih, dan lain sebagainya. Dalam Islam mengerjakan shalat harus tepat waktu jika tidak sedang berhalangan dalam mengerjakannya. Bagi wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan (haram) dalam mengerjakan shalat karena sedang dalam keadaan hadats besar kecuali wanita tersebut telah suci dan bersih dari hadats besar itu maka wajib baginya untuk menunaikan shalat.
Komentar
Posting Komentar